• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

EFIN Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mendapatkannya Kembali untuk Lapor SPT dengan Coretax

img

PORO: Konfirmasi Data Wajib Pajak untuk Transaksi Online

Proses konfirmasi data wajib pajak (PORO) merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa individu yang melakukan transaksi perpajakan online, seperti sambungan telepon atau permohonan melalui email, adalah wajib pajak atau pengurus badan yang sah.

Cara Mendapatkan EFIN yang Terlupa

Jika Anda lupa nomor EFIN (Electronic Filing Identification), terdapat beberapa cara untuk mendapatkannya kembali:

  • Melalui Telepon: Hubungi nomor telepon resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan sampaikan permohonan layanan lupa EFIN. Satu panggilan hanya dapat digunakan untuk satu permohonan layanan.
  • Melalui Email: Kirim email ke [email&160;protected] untuk informasi pajak atau [email&160;protected] untuk pengaduan. Sertakan formulir permohonan EFIN yang telah dipindai dan centang pada jenis permohonan cetak ulang.

Layanan Alternatif

Selain telepon dan email, Anda juga dapat memanfaatkan layanan alternatif berikut untuk mendapatkan informasi atau bantuan terkait EFIN:

  • Twitter: Akun Twitter @kring_pajak
  • Live Chat: Tersedia di situs pajak saat jam kerja

Pentingnya EFIN

EFIN berfungsi sebagai nomor identitas wajib pajak saat melakukan transaksi perpajakan secara online, termasuk untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Mulai tahun 2024, pelaporan SPT Tahunan PPh akan menggunakan sistem Cortex, yang mengharuskan wajib pajak memiliki EFIN yang valid.

Tips Tambahan

Untuk memastikan kelancaran proses konfirmasi data atau pengambilan EFIN yang terlupa, disarankan untuk:

  • Menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir permohonan EFIN dan kartu identitas.
  • Menyampaikan informasi yang jelas dan akurat saat menghubungi petugas pajak.
  • li>Menyimpan catatan permohonan dan nomor EFIN yang diperoleh untuk referensi di masa mendatang.

Dengan memahami proses PORO dan cara mendapatkan EFIN yang terlupa, wajib pajak dapat melakukan transaksi perpajakan online dengan aman dan efisien.

Tanggal: 2023-03-08

Itulah rangkuman menyeluruh seputar efin hilang jangan panik begini cara mendapatkannya kembali untuk lapor spt dengan coretax yang saya paparkan dalam news Jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut tentang topik ini tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu di artikel selanjutnya. Terima kasih atas dukungan Anda.

© Copyright 2024 - Media Inspirasi, Informasi dan hiburan Terkini - mediatigaputra.web.id
Added Successfully

Type above and press Enter to search.